LDberita.id - Batubara, Komisi IV DPRD Kabupaten Batu Bara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama manajemen Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Tanjung dan Gerakan Mahasiswa Pemuda Indonesia (GEMAPI), di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Batu Bara. Selasa (12/5/2026),
Rapat yang dipimpin Ketua Komisi IV bersama anggota dewan tersebut membahas keluhan masyarakat terkait terhentinya distribusi air bersih PDAM Tirta Tanjung di wilayah Kelurahan Lima Puluh yang disebut telah berlangsung hingga sekitar 10 hari.
Dalam forum tersebut, perwakilan GEMAPI menyampaikan berbagai pengaduan masyarakat yang mengeluhkan buruknya pelayanan dan manajemen PDAM Tirta Tanjung. Menurut mereka, matinya aliran air dalam waktu yang cukup lama telah mengganggu aktivitas warga, mulai dari kebutuhan rumah tangga, sanitasi, hingga kebutuhan dasar lainnya.
"Air bersih merupakan kebutuhan pokok masyarakat. Ketika aliran air mati berhari-hari tanpa kepastian solusi, tentu masyarakat yang paling dirugikan," ungkap perwakilan GEMAPI dalam rapat tersebut.
Keluhan masyarakat ini mendapat perhatian serius dari Komisi IV DPRD Kabupaten Batu Bara. Para anggota dewan meminta Direksi PDAM Tirta Tanjung memberikan penjelasan terkait penyebab terjadinya gangguan distribusi air serta langkah-langkah konkret yang telah dan akan dilakukan untuk memulihkan pelayanan kepada pelanggan.
Anggota Komisi IV menegaskan bahwa pelayanan air minum merupakan salah satu layanan dasar yang menjadi hak masyarakat dan harus dijamin keberlangsungannya. Karena itu, PDAM Tirta Tanjung diminta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan dan manajemen operasional agar kejadian serupa tidak terus berulang.
Sementara itu, Direktur Utama PDAM Tirta Tanjung memberikan penjelasan terkait kendala yang menyebabkan terganggunya distribusi air kepada pelanggan. Namun demikian, DPRD menekankan bahwa setiap gangguan pelayanan harus disertai dengan informasi yang transparan kepada masyarakat serta solusi yang cepat dan terukur.
RDP tersebut menghasilkan sejumlah catatan penting yang akan menjadi bahan pengawasan DPRD terhadap kinerja PDAM Tirta Tanjung ke depan. Komisi IV menegaskan akan terus memantau tindak lanjut penyelesaian persoalan tersebut hingga pelayanan air bersih kepada masyarakat kembali normal.
"Jangan sampai masyarakat terus menjadi korban akibat lemahnya pelayanan publik. Air bersih adalah kebutuhan dasar yang tidak bisa ditunda," tegas anggota Komisi IV dalam rapat tersebut. (End)
.jpg)




