Hukum

BPA Fair 2026 Resmi Diluncurkan, Perkuat Transparansi dan Efektivitas Lelang Aset Negara

post-img
Foto : Badan Pemulihan Aset (BPA) secara resmi meluncurkan BPA Fair 2026 dengan mengusung tema “Pemulihan Aset untuk Kesempurnaan Keadilan, di Kantor BPA. Rabu (22/4/2026)

LDberita.id - Jakarta, Badan Pemulihan Aset (BPA) secara resmi meluncurkan BPA Fair 2026 dengan mengusung tema “Pemulihan Aset untuk Kesempurnaan Keadilan, Kegiatan ini menjadi langkah terobosan (game changer) dalam mendorong efektivitas penyelesaian aset negara melalui mekanisme lelang yang transparan dan akuntabel. di Kantor BPA. Rabu (22/4/2026),

Rangkaian kegiatan BPA Fair dijadwalkan berlangsung pada 18 hingga 22 Mei 2026. Program ini merupakan bagian dari komitmen strategis BPA dalam mengoptimalkan pemulihan dan pengelolaan aset sebagai elemen penting dalam penegakan hukum yang berkeadilan, sekaligus memulihkan kerugian negara secara terukur.

Kepala BPA, Dr. Kuntadi, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan inovasi perdana yang dirancang untuk menjawab berbagai tantangan dalam penyelesaian aset, khususnya rendahnya partisipasi publik dalam proses lelang.

“Program ini disusun secara komprehensif untuk memperkuat sistem pemulihan aset nasional melalui integrasi data serta optimalisasi nilai ekonomi dan sosial dari aset hasil penegakan hukum,” ujarnya.

BPA Fair juga mengedepankan transformasi digital guna meningkatkan transparansi dan efisiensi proses lelang. Selain itu, kegiatan ini diperkuat melalui edukasi publik secara masif terkait mekanisme lelang barang rampasan negara melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

Dalam pelaksanaannya, BPA bersinergi dengan Kementerian Keuangan serta Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yang melibatkan Bank Negara Indonesia, Bank Mandiri, dan Bank Syariah Indonesia. Kolaborasi ini tidak hanya mendukung sistem transaksi dan pembayaran, tetapi juga memperluas jangkauan publikasi serta edukasi kepada masyarakat.

Dalam ajang ini, sekitar 400 aset yang terbagi dalam 245 lot akan dilelang, dengan target capaian penjualan sebesar 75 persen. Nilai aset bergerak yang ditawarkan diperkirakan melampaui Rp100 miliar, dengan dominasi sekitar 90 persen berupa aset bergerak seperti kendaraan, perhiasan, tas mewah, hingga karya seni bernilai tinggi, termasuk lukisan berbahan emas.

Seluruh aset yang dilelang telah melalui proses pengelolaan dan perawatan untuk menjaga nilai ekonominya. Selain itu, terdapat pula aset properti strategis dan jaminan bank yang turut ditawarkan kepada publik.
Kepala Pusat Penerangan Hukum, Anang Supriatna, menegaskan bahwa BPA Fair 2026 merupakan bentuk nyata keterbukaan institusi penegak hukum dalam pengelolaan aset negara.

“Penegakan hukum tidak hanya berhenti pada penindakan, tetapi juga harus memastikan pemulihan kerugian negara. Kegiatan ini menjadi sarana edukasi publik sekaligus menjawab berbagai persepsi yang berkembang di masyarakat,” ungkapnya.

Seluruh proses pendaftaran dan partisipasi lelang dilakukan secara terbuka melalui e-catalogue resmi, guna menjamin akses yang setara bagi masyarakat serta memperkuat prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Dukungan terhadap kegiatan ini juga disampaikan oleh berbagai pihak perbankan. Direktur Utama Bank Syariah Indonesia, Anggoro Eko Cahyo, menilai BPA Fair sebagai langkah strategis dalam memperkuat ekosistem aset berbasis syariah di Indonesia.

Sementara itu, perwakilan Bank Mandiri menegaskan bahwa sinergi dengan BPA merupakan bagian dari upaya optimalisasi aset secara komprehensif guna menciptakan nilai tambah ekonomi yang berkelanjutan. (Js)

Berita Terkait