LDberita.id - Batubara, Munculnya isu pelecehan yang menyeret nama Kasat Narkoba Polres Batu Bara, AKP Ramses Panjaitan sebagaimana diberitakan di beberapa media online belakangan ini kembali menguji ketangguhan institusi Polri dalam menjaga marwah dan kepercayaan masyarakat.
Meski tuduhan tersebut telah terbantahkan dan dinyatakan fitnah, publik tetap menuntut Polri agar tidak hanya sibuk membantah isu, tetapi juga mampu menghadirkan kinerja yang transparan dan berintegritas.
Pemuda Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Batu Bara menyampaikan dukungan dan konstruktif agar kepolisian, khususnya jajaran Polres Batu Bara, menjadikan peristiwa ini sebagai refleksi penting.
“Kapolres Batu Bara harus betul-betul menjaga nama baik Polri. Jangan sampai fitnah ini, meski sudah terbantahkan, malah memperkuat anggapan publik bahwa Polri masih jauh dari harapan reformasi. Yang dibutuhkan masyarakat adalah kerja nyata, bukan sekadar bantahan,” tegas Fahri Mehesa. Senin (22/09/2025),
Menurutnya, tugas dan fungsi Polri sudah jelas diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Pasal 13 menegaskan bahwa tugas pokok Polri adalah memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Sedangkan Pasal 14 menekankan fungsi Polri dalam menjunjung tinggi hak asasi manusia serta mewujudkan kepastian hukum yang adil.
“Kalau tugas pokok dan fungsi itu benar-benar dijalankan, tidak mungkin ada ruang bagi isu semacam ini untuk berkembang. Justru dengan profesionalitas, transparansi, dan ketegasan hukum, Polri bisa membungkam fitnah tanpa harus banyak berapologi,” ujar Fahri.
Sementara itu, Kapolres Batu Bara, AKBP Doli Nainggolan melalui jajaran humas menambahkan, institusi kepolisian tetap menjunjung tinggi kode etik profesi serta integritas aparat, dan menegaskan bahwa tuduhan terhadap Kasat Narkoba adalah informasi bohong serta tidak berdasar.
Pihaknya juga sedang menelusuri sumber penyebaran fitnah tersebut, bahkan tidak menutup kemungkinan menempuh langkah hukum demi memberi efek jera.
Namun bagi masyarakat, langkah penegakan hukum terhadap penyebar isu hanyalah satu sisi. Yang lebih penting adalah bagaimana Polres Batu Bara konsisten menjalankan tugasnya sesuai amanat UU dan kode etik kepolisian.
Reformasi yang diharapkan publik bukan hanya slogan, melainkan sikap nyata yang mengembalikan kepercayaan rakyat pada institusi Polri. ucap Fahri
“Kami generasi muda NU akan selalu mendukung Polri dalam hal ini Polres Batu Bara dapat menjaga kepercayaan publik karena itu adalah modal utama bagi kepolisian.
Jika itu luntur, secanggih apapun pembantahan, tetap tidak akan mampu menutup luka. Reformasi sejati harus dimulai dari kepedulian menjaga marwah institusi, dari pusat hingga polres,” pungkas Fahri Mehesa. (tim)
.jpg)




