LDberita.id - Jakarta. Jaksa ST Burhanuddin menghadiri dan memberikan arahan dalam ajang Apresiasi dan Penganugerahan “ABPEDNAS Jaga Desa Award 2026” yang digelar di Fairmont Jakarta pada Minggu, 19 April 2026.
Kehadiran Jaksa Agung menjadi penegasan pentingnya sinergi antara Kejaksaan Republik Indonesia dan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional dalam mengawal pembangunan desa agar berlangsung transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Dalam arahannya, Jaksa Agung menegaskan bahwa pembangunan desa merupakan prioritas strategis pemerintah, sejalan dengan visi besar Asta Cita, khususnya poin keenam yang menitikberatkan pada pembangunan dari desa dan dari bawah sebagai fondasi pemerataan ekonomi serta pengentasan kemiskinan.
“Desa tidak lagi diposisikan sebagai objek pembangunan, melainkan sebagai subjek strategis yang mampu menggerakkan roda ekonomi nasional,” ujar ST Burhanuddin.
Sejak diluncurkan pada 2023, program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) disebut telah menjadi instrumen vital dalam memastikan pengelolaan dana desa berjalan tepat sasaran. Program ini mengusung pendekatan preventif dan edukatif dalam penegakan hukum, melalui pendampingan, penyuluhan, serta mitigasi risiko terhadap potensi penyimpangan.
Lebih lanjut, Jaksa Agung menjelaskan bahwa sistem pelaporan keuangan desa kini semakin terintegrasi dan kolaboratif, mendorong standar tata kelola yang lebih baik serta meminimalkan potensi pelanggaran hukum. Keberhasilan ini juga mendorong lahirnya program lanjutan seperti Jaga Dapur MBG dan Jaga Indonesia Pintar.
Malam penganugerahan ABPEDNAS Jaga Desa Award 2026 menjadi momentum apresiasi atas inovasi dan partisipasi desa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Berbagai penghargaan diberikan, mulai dari kategori pengelolaan keuangan terbaik, kepatuhan pengisian data aplikasi Jaga Desa, hingga karya kreatif berupa film pendek bertema kesadaran hukum.
Jaksa Agung meyakini bahwa para penerima penghargaan merupakan agen perubahan yang membawa nilai integritas dan kesadaran hukum di tengah masyarakat desa. Ia juga mengingatkan bahwa setiap kebijakan publik tidak hanya dipertanggungjawabkan secara administratif, tetapi juga secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa dan masyarakat luas.
Acara tersebut turut dihadiri sejumlah tokoh nasional, antara lain Yandri Susanto, Hashim Djojohadikusumo, Raffi Ahmad, serta Dadan Hindayana. (Js)
.jpg)




