LDberita.id - Batubara, Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara terkait jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi terhadap Nota LKPJ Tahun Anggaran 2025 kembali menghadirkan rangkaian pernyataan yang terdengar rapi di atas kertas, namun dinilai belum mampu menjawab kegelisahan nyata masyarakat di lapangan.
Alih - alih memberikan solusi konkret, jawaban yang disampaikan justru didominasi oleh ungkapan normatif seperti “akan dikaji”, “akan dievaluasi”, dan “akan dioptimalkan”. Frasa-frasa yang setiap tahun terdengar, namun dampaknya masih sulit dirasakan oleh masyarakat Batu Bara.
Pemerintah daerah memang mengklaim kesamaan pandangan dengan DPRD terkait pentingnya efektivitas anggaran dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun di sisi lain, fakta adanya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) yang berasal dari kegiatan yang tidak terealisasi justru menjadi cermin nyata lemahnya perencanaan dan eksekusi program.
Ironisnya, di tengah banyaknya kebutuhan dasar masyarakat yang belum terpenuhi mulai dari infrastruktur jalan yang rusak, pelayanan publik yang belum optimal, hingga kesejahteraan tenaga kesehatan anggaran justru tidak terserap secara maksimal.
Program Universal Health Coverage (UHC) pun kembali dijadikan bahan apresiasi. Namun pertanyaan mendasarnya, apakah kualitas layanan kesehatan benar-benar sudah memuaskan masyarakat Batu Bara, atau sekadar angka administratif yang dibanggakan tanpa evaluasi terhadap pelayanan di lapangan.
Di sektor kesejahteraan ASN, khususnya tenaga kesehatan, pemerintah kembali berlindung di balik alasan “kajian” dan “kondisi keuangan daerah”. Padahal, isu kesejahteraan ini bukanlah persoalan baru, melainkan masalah klasik yang terus berulang tanpa kejelasan solusi.
Lebih jauh, rendahnya realisasi pajak mineral bukan logam dan batuan diakui disebabkan banyaknya usaha yang tidak berizin. Namun pengakuan ini justru membuka pertanyaan besar: di mana fungsi pengawasan pemerintah selama ini.
Bagaimana mungkin aktivitas ekonomi berjalan tanpa izin, tetapi dibiarkan hingga berdampak pada hilangnya potensi pendapatan daerah.
Tak hanya itu, persoalan jabatan kepala OPD yang masih diisi pelaksana tugas (Plt) juga menjadi gambaran belum stabilnya manajemen birokrasi. Kondisi ini berpotensi menghambat pengambilan keputusan strategis dan memperlambat jalannya roda pemerintahan.
Sementara itu, komitmen untuk mengurangi belanja seremonial dan memfokuskan anggaran pada program prioritas kembali digaungkan. Namun publik tentu bertanya, mengapa komitmen tersebut baru terus diulang setiap tahun, tanpa perubahan signifikan dalam implementasinya.
Pernyataan tentang pentingnya pembangunan berbasis data, penguatan pengawasan internal, hingga transparansi kinerja OPD juga bukan hal baru. Semua itu telah lama menjadi jargon dalam setiap dokumen perencanaan dan laporan pemerintah, tetapi belum sepenuhnya tercermin dalam hasil pembangunan yang dirasakan masyarakat.
Rapat paripurna yang seharusnya menjadi momentum evaluasi justru terkesan menjadi forum formalitas tahunan.
Jawaban yang disampaikan belum mampu menjawab substansi kritik fraksi secara tegas, apalagi memberikan langkah terukur yang bisa dipertanggungjawabkan.
Masyarakat Batu Bara kini tidak lagi membutuhkan sekadar janji dan rencana, yang dibutuhkan adalah keberanian untuk bertindak, ketegasan dalam pengelolaan anggaran, serta komitmen nyata untuk menghadirkan perubahan.
Jika pola seperti ini terus berulang, maka LKPJ hanya akan menjadi dokumen tanpa makna, sementara harapan masyarakat terus tertinggal di belakang. (tim)
.jpg)




