Sumut

Kasus Covid-19 di Sumut Mulai Membaik

post-img
Foto : Foto: Gubernur Sumut Edy Rahmayadi didampingi Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin

LDberita.id - Permasalahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Sumatera Utara (Sumut) belum berakhir. Menyikapi masih banyaknya masyarakat Sumut yang tidak patuh dalam menjalankan protokol kesehatan, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi didampingi Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin menyampaikan beberapa hal.

Gubernur Edy Rahmayadi menyampaikan bahwa kondisi Covid-19 di Sumut masih belum usai. Saat ini kondisi Sumut cukup terkendali. Kemarin itu ada sampai 250-260 per hari yang terkonfirmasi. Sekarang sudah menurun sampai ke angka 70 sampai 75, dan kemarin naik sedikit menjadi 85. Angka terpapar Covid-19 mencapai 14 ribu lebih dan angka kesembuhan cukup baik sampai 82 persen. Nilai kematian masih cukup tinggi yaitu 4 persen.

"Kepada seluruh masyarakat Sumut, saya selaku Ketua Satgas Covid-19 dan saat ini didampingi Wakil Ketua Satgas Covid-19 yang bisa hadir adalah Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin. Saya mengharapkan dan meminta masyarakat Sumatera Utara agar tetap menjalankan protokol kesehatan secara konkrit. Siapa pun yang tidak menjalankan prokes saya akan tindak tegas, karena saya sangat menyayangi masyarakat Sumut," tegas Edy, di Rumah Dinas Kapolda Sumut, Jalan Walikota, Medan, Kamis, (19/11/2020).

Tindakan tegas yang dilakukan sudah ada pergub yang didasari inpres, dan dalam waktu dekat akan ada perda, ada denda, dan ada penindakan disiplin yang dilakukan. Kapolda sendiri menindaklanjuti inpres tersebut dengan operasi yustisi. Itulah tindakan-tindakan yang sifatnya preventif. Tetapi, kalau ada kegiatan-kegiatan yang membuat dampak dari Covid-19 ini akan dibubarkan, dan tidak diperbolehkan apa pun bentuknya, malam hari, siang hari, sore hari untuk menyelesaikan persoalan-persoalan tersebut.

Kendala-kendala kecil itu biasa, tapi tidak ada kendala yang berarti. Karena masyarakat masih mau patuh dan mendengar. Yang dikhawatirkan adalah orang-orang yang tidak mengetahui tentang Sumatera Utara, yang datang dari jauh. Dan ini merupakan komitmen Forkopimda Sumut untuk menjaga rakyat Sumatera Utara, ujar Gubernur Sumut.

Sementara Kapolda Sumut yang juga Wakil Ketua II Satgas Covid-19 Sumut Irjen Pol Martuani Sormin menyampaikan bahwa Polda Sumut sepenuhnya mem-back-up kebijakan Gubernur Sumut dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

"Tadi saya sudah laporkan kepada Gubernur Sumut bahwa posisi Sumut sudah bergeser dari nomor urut 7 menjadi 8 nasional, dan ini sangat membahagiakan kita karena persebaran ini bisa kita hambat. Ini tugas kita bersama seluruh masyarakat. Saya tegaskan, kami tidak ingin Anda membuat keramaian dan kerumunan orang yang melanggar protokol kesehatan dalam rangka penanganan Covid-19," katanya.

Apa pun bentuknya, kata Kapolda, jika terjadi kerumunan akan dibubarkan dengan tegas sesuai dengan kesepakatan dan pelaksanaan Inpres No 06 Tahun 2020 tentang Operasi Yustisi yang sudah dilakukan dan berlangsung sampai hari ini.(ss/js)

Berita Terkait