LDberita.id - Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto turut angkat bicara terkait laporan terhadap Channel Youtube Muhammad Kece, Sabtu, 21 Agustus 2021 kemarin. Laporan tersebut terkait dugaan penistaan agama.
Komjen Agus mengatakan, pihaknya tengah mendalami dugaan tindak pidana Muhammad Kece dalam laporan tersebut.
“Sedang didalami ya,” kata Komjen Agus awak media melalui pesan singkat, Minggu, 22 Agustus 2021.
Hal yang sama juga disampaikan Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Asep Adi Suheri. Ia menyebut, pihaknya sudah membentuk tim.
“Saya masih bekerja dengan tim,” ujar Asep.
Dilaporkan
Dalam ceramahnya, Muhammad Kece menyebut nabi Muhammad SAW sebagai pembawa ajaran dusta. Selain itu, Dia juga membuat hoaks kitab yang dipelajari di pesantren sebagai buku menyesatkan.
Muhammad Kece sudah dilaporkan, Sabtu, 21 Agustus kemarin. Namun belum diketahui identitas pelapor. Sementara sejumlah tokoh agama berharap Polri segera menangkap Muhammad Kece. (Ss/Jas)
Editor: Jasmi Assayuti
.jpg)




