LDberita.id - Kementerian Dalam Negeri mendorong terciptanya kerja sama antarpemerintah daerah dalam mengantisipasi krisis pangan di masa Coronavirus Disease 2019 atau Covid-19 serta dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan nasional yang berkelanjutan.
Kerja sama antarpemda diharapkan menciptakan terobosan atas masalah yang diakibatkan oleh tidak bekerjanya mekanisme pasar maupun oleh adanya hambatan distribusi dan logistik yang semakin menonjol dihadapi oleh negara-negara di dunia di tengah pandemi Corona.
Hal ini dikemukakan oleh Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Kastorius Sinaga yang juga merupakan Sekretaris Satuan Tugas Monitoring Ketahanan Pangan di Daerah Kementerian Dalam Negeri saat berbicara dalam webinar bertema Daerah Membangun: Mewujudkan Kemandirian Pangan Berkelanjutan hari ini, Kamis, (2/7/2020).
Webinar tersebut diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pembinaan Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri.
Kastorius mengatakan, permasalahan ketahanan pangan di Indonesia, selain disebabkan faktor ketidakseimbangan produksi dan kebutuhan, juga oleh faktor distribusi dan logistik. Permasalahan ini, lanjut dia, semakin penting dicermati karena hal tersebut juga menjadi kecenderungan global dikarenakan masing-masing negara melakukan kebijakan yang proteksionistis.
"Bagi Indonesia sebagai negara kepulauan, gangguan ketahanan pangan karena proses logistik dan distribusi juga akan semakin terasa," kata Kastorius dalam webinar yang juga menampilkan pembicara Plh Direktur Jenderal Pembinaan Pembangunan Daerah Kemendagri Hari Nur Cahya Murni selaku Ketua Satuan Tugas Monitoring Ketahanan Pangan di Daerah Kemendagri, dan Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Bidang Pemerintahan Muchlis Hamdi selaku Wakil Ketua Satuan Tugas Monitoring Ketahanan Pangan di Daerah Kemendagri.
Lebih jauh, Kastorius mengatakan, Kemendagri turut mengambil peran dalam mengatasi hambatan distribusi dan logistik dengan pembentukan Satuan Tugas pada awal Tahun 2020. Salah satu hal yang ingin didorong oleh Kemendagri, kata dia, adalah adanya kerjasama antar daerah untuk menerobos kebuntuan distribusi dan logistik.
Ia mengambil contoh yang pernah dikemukakan oleh Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, tentang keluhan yang pernah disampaikan oleh Bupati Morotai.
"Kabupaten tersebut pernah mengalami surplus ikan dan tidak tahu mau dikemanakan. Ini menjadi sangat penting. Kalau ada kerja sama antardaerah yang dapat memfasilitas tersebut, faktor kelebihan pasok di satu kabupaten dan kekurangan pasok di kabupaten lain dapat difasilitasi," kata Kastorius, dalam webinar yang diikuti oleh lebih dari 1.000 peserta, termasuk bupati/wakil bupati, sekda, kepala dinas, Aparatur Sipil Negara, pakar, dan masyarakat umum.
Dia mengatakan Menteri Dalam Negeri telah menandatangani Permendagri No 22 Tahun 2020 tentang Kerja Sama Daerah dengan Daerah Lain (KSDD) maupun tentang Kerja Sama Daerah dengan Pihak Lain (KSDPK). Dalam Permendagri ini, urusan pangan dan pertanian merupakan salah satu objek kerja sama urusan pemerintahan.
Dalam kaitan itu, Kastorius menilai kerja sama antar daerah dalam mengatasi permasalahan logistik dan distribusi pangan sudah sangat mendesak. Apalagi infrastruktur berupa jalur tol laut yang disiapkan pemerintah sudah tersedia.
"Terdapat sembilan jalur tol laut yang sangat berpotensi membangun konektivitas stok dan distribusi pangan khususnya di wilayah Timur Indonesia. Namun prasarana ini belum optimal dimanfaatkan untuk menjaga ketahanan pangan dari sisi kelancaran distribusi," kata Kastorius.
Hal ini semakin relevan, kata Kastorius, bila menilik data Indeks Ketahanan Pangan (IKP) 2019, yang menunjukkan ketimpangan ketahanan pangan. Menurut data, terdapat 71 kabupaten (17,1% dari 416 kabupaten) dengan skor IKP yang rendah atau kategori rentan pangan, daerah-daerah tersebut terdiri dari 18 kabupaten di Provinsi Papua, lima kabupaten di Papua Barat, satu Provinsi Maluku.
"Kabupaten-kabupaten tersebut sangat tergantung pada pasok pangan dari wilayah lain yang merupakan daerah sentra untuk memenuhi kebutuhan pangan penduduknya," kata Kastorius.
Daerah ini, dalam hemat Kastorius, sudah maksimal memproduksi tetapi sangat kurang untuk dapat memenuhi konsumsi.
"Maka dengan adanya kerja sama antardaerah, diharapkan persoalan distribusi dan keterjangkauan pangan akan bisa diatasi. Ini yang ingin didorong oleh Pak Menteri, agar kita berpikir meningkatkan kualitas dari kerja sama antarpemda," kata dia.
Infrastruktur tol laut yang sudah ada, khususnya jalur 15, menurut Kastorius dapat dimaksimalkan karena distribusi pangan melalui jalur tersebut ke wilayah Timur Indonesia dapat dilakukan dengan lebih cepat, kebih murah dan memiliki kapasitas angkut yang lebih besar.
Kastorius mengatakan untuk lebih menekankan pentingnya kerja sama antar daerah di dalam rencana dan strategi kebijakan Kementerian Dalam Negeri, hal tersebut telah diusulkan untuk dibahas dalam Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan dan Pengembangan (Rakortekrenbang) Kementerian Dalam Negeri 2021. (od)
.jpg)




