LDberita.id - Pemerintah mencatat defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga Oktober 2021 lebih rendah ketimbang periode yang sama tahun lalu. Perbaikan tersebut lantaran adanya kenaikan penerimaan negara.
Menteri Keuanhan Sri Mulyani menuturkan, defisit APBN mencapai Rp 548,9 triliun. Setara 3,29 persen dari produk domestik druto (PDB). Tahun lalu, mencapai Rp 764,8 triliun atau 4,67 persen terhadap PDB. Meskipun demikian, defisit tahun ini masih 54,5 persen dari target yang mencapai Rp 1.006,4 triliun,
“Dibanding tahun lalu yang defisit totalnya, ini turun 28,2 persen, drop tinggi. Ini menunjukkan kesehatan APBN dan tren yang baik,” katanya konferensi pers APBN KITA, kemarin.
Perempuan yang akrab disapa Ani itu menyebut, defisit yang lebih rendah terjadi lantaran penerimaan negara meningkat. Hingga Oktober 2021, pendapatan negara sebesar Rp 1.510,0 triliun atau terealisasi 86,5 persen dari target Pendapatan negara tumbuh 18,2 persen ketimbang periode yang sama tahun lalu dengan Rp 1.277 triliun.
Pendapatan negara tersebut, lanjut dia, ditopang oleh penerimaan perpajakan dan pendapatan negara bukan pajak (PNBP). Penerimaan perpajakan naik 17 persen year-on-year (yoy) mencapai Rp 1.159,4 triliun. Rinciannya, Rp 953,6 triliun dari penerimaan pajak serta, kepabeanan dan cukai sebanyak Rp 205,8 triliun. Jumlah tersebut sudah mencapai 80,3 persen dari target APBN 2021, Rp 1.444,5 triliun.
“Bea cukai tumbuh kuat karena disumbangkan oleh bea masuk yang meningkat 16,8 persen dan bea keluar yang tumbuh 8 kali lipat,” beber Ani.
Di sisi lain, belanja negara sampai Oktober 2021 mencapai Rp 2.058,9 triliun. Realisasinya meningkat 0,8 persen dibanding tahun lalu. Angka itu juga setara dengan 74,9 persen dari target Rp 2.750 triliun. “Kami lihat dari postur APBN sudah sesuai keinginan. APBN jadi lebih sehat, tetap bisa menopang dan mendorong pemulihan ekonomi,” ujar mantan direktur pelaksana Bank Dunia itu.
Realisasi APBD
Di sisi lain, jelang tutup tahun anggaran, persoalan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) masih jadi kendala. Masih banyak daerah yang angka realisasi atau serapannya rendah.
Atas dasar itu, Menteri Dalam Negeri melayangkan teguran kepada puluhan daerah. Teguran tersebut disampaikan secara lisan dalam rapat koordinasi antara pusat dan daerah awal pekan kemarin.
Mendagri menjelaskan, percepatan realisasi APBD menjadi perhatian Presiden Joko Widodo. Sama halnya dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), realisasi belanja APBD juga punya peran signifikan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi secara nasional.
”Karena kita tahu bahwa lebih dari 700 triliun anggaran dari pemerintah pusat itu ditransfer ke daerah,” ujarnya.
Dia menjelaskan, belanja daerah merupakan salah satu instrumen yang bisa mendorong peredaran uang di tengah masyarakat. Dampaknya, daya beli dan konsumsi di tingkat rumah tangga bisa meningkat.
Selain itu, ratusan triliun dana di APBD juga menstimulus pihak lain. Pihak swasta bisa ikut tumbuh. Apalagi, saat ini keuangan swasta tengah mengalami kontraksi akibat pandemi Covid-19.”Daerah juga memiliki ruang fiskal dari pendapatan asli daerah maupun dari sumber lainnya yang sesuai dengan Undang-Undang,” ujar Mendagri.
Untuk itu, Tito menegaskan kepada daerah-daerah yang realisasi masih rendah untuk melakukan percepatan. ”Mungkin ada kontrak-kontrak yang memang harus dibayarkan di akhir tahun, mudah-mudahan itu, silakan digunakan,” tegasnya.
Kepala daerah diminta melakukan koordinasi internal bersama seluruh staf organisasi perangkat daerah. Langkah ini perlu dilakukan untuk menyisir berbagai program yang dapat segera direalisasikan sesuai aturan.
Mendagri memastikan akan melakukan monitoring dan evaluasi setiap minggunya. Juga evaluasi harian dengan Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota. Disamping itu, Kemendagri juga akan menerjunkan tim dari Inspektorat Jenderal (Itjen) dan Ditjen Bina Keuangan Daerah ke daerah. Hal itu untuk memantau percepatan realisasi, hususnya di daerah yang lambat.
Data Kemendagri per 19 November 2021, masih ada 8 provinsi yang angka realisasi belanja APBD-nya di atas 70 persen. Daerah-daerah yang di bawah 70 persen di antaranya Provinsi Papua, Sulawesi Barat, Papua Barat, Sulawesi Utara, Kalimantan Utara, Aceh, Sumatera Selatan, Kalimantan Bara, Sulawesi Tenggara, dan Jambi.
Sementara di kabupaten/kota, masih ada daerah dengan realisasi di bawah 50 persen. Seperti Tolikara, Penajam Paser Utara, Yalimo, Mamberamo Raya, Mahakam Ulu, Pegunungan Arfak, Lahat, Enrekang, Raja Ampat, Kupang.
Dirjen Keuangan Daerah Mochammad Ardian menambahkan, rata-rata realisasi belanja APBD Provinsi tahun anggaran 2021 sebesar 65,12 persen. Sedangkan rata-rata realiasi belanja APBD Kabupaten sebesar 61,15 persen dan Kota 59,08 persen.
“Bila dilihat dari tren 3 bulan terakhir, persentase realisasi belanja APBD Provinsi dan Kabupaten/Kota TA 2020-2021 memiliki kondisi yang beragam,” ujarnya. (*)
Editor: Rico
.jpg)




