Batubara

NU Minta Kapolres Batu Bara Bertindak Tegas, Jangan Biarkan Oknum Rusak Marwah Polri

post-img
Foto : Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan, S.H, M.H

LDberita.id - Batubara, Laporan dugaan pencurian dengan kekerasan yang dilayangkan Jalaluddin, warga Nahdlatul Ulama (NU) Kecamatan lima Puluh Pesisir, Batu Bara, sejak 25 Agustus 2025 lalu di Polsek Lima Puluh, hingga kini tak kunjung menemukan titik terang. Dua nama yang dilaporkan, Andi Topan dan Safrizal Hanum, masih bebas tanpa tersentuh pemeriksaan.

Lebih menyakitkan, Jalaluddin yang berdiri di atas tanah miliknya sendiri seluas 15.070 m² di Dusun IV, Desa Pematang Panjang, berdasarkan SHM No. 110/2005 dan Surat Penetapan Lelang KPKNL S-118/KNL.0203/2025 justru dituduh sebagai pencuri. Sebuah ironi hukum yang menampar rasa keadilan masyarakat.

Ketua Majlis Wakil Cabang NU Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Jasmi Assayuti, SH, MH, menegaskan Polres Batu Bara tidak boleh tutup mata terhadap kasus ini. “Kami minta Kapolres Batu Bara, AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan, SH, MH, segera mengambil langkah tegas. Jangan sampai persoalan ini berlarut-larut, apalagi sampai menimbulkan anggapan bahwa hukum bisa dipermainkan,” ujarnya, Selasa (16/09/2025),

Jasmi juga mengingatkan, bahwa hubungan baik antara NU dan Polri yang selama ini terjalin harmonis jangan sampai tercoreng hanya karena ulah oknum di lapangan yang diduga bermain mata.

“NU dari pusat sampai di tingkat daerah selalu mendukung program Polri di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Tetapi jika ada oknum yang merusak citra Polri di mata umat, itu jelas harus segera ditindak. Kapolres wajib menjaga marwah institusi,” tegasnya.

Kecurigaan publik pun semakin menguat karena ada dugaan intervensi dalam penanganan perkara ini. Salah satu anak terlapor disebut bertugas sebagai penyidik pembantu Unit PPA Satreskrim Polres Batu Bara, sementara menantunya, Rizal, adalah personel Brimob Batalyon Tebing Tinggi.

“Kalau benar ada intervensi, maka keadilan sudah mati sebelum sampai ke meja penyidik. Kapolres harus berani membuktikan bahwa hukum tidak boleh tunduk pada relasi keluarga ataupun kepentingan pribadi,” kata Jasmi.

Kasus Jalaluddin kini bukan lagi sekadar persoalan individu, melainkan ujian besar bagi Kapolres Batu Bara. Publik menanti langkah tegas, apakah Kapolres berani membersihkan institusi dari oknum yang merusak, atau justru membiarkan kepercayaan masyarakat terkikis habis.

“Kapolres harus turun tangan langsung. Jangan biarkan hubungan baik NU dan Polri tercederai hanya karena persoalan ini. NU akan tetap bersama Polri, tetapi Polri juga harus menunjukkan keberpihakan pada kebenaran dan keadilan,” pungkas Jasmi. (Boy)

Berita Terkait