Politik

Penataan Dapil Mengacu Aturan Perundangan dan Partisipasi Publik

post-img
Foto : Anggota KPU, Idham Holik

LDberita.id - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik menyampaikan KPU melakukan penataan daerah pemilihan (dapil) mengacu pada peraturan perundang-undangan serta melibatkan partisipasi publik.

Hal ini disampaikan Idham saat menerima audiensi rombongan Wali Kota, Wakil Wali Kota Tomohon, Caroll JA Senduk, Wenny Lumentut serta Ketua DRPD Kota Tomohon, Jimmy Sundah di Kantor KPU, Selasa (23/8/2022).

“KPU rencananya pada 14 Oktober sampai dengan 9 Februari 2023 akan melakukan penataan daerah pemilihan. Proses penataan daerah pemilihan sama yang terjadi di Tahun 2017-2018,” ujar Idham.

Namun untuk jumlah kursi atau alokasi kursi dalam 1 kabupaten/kota Idham mengatakan, KPU nantinya akan menggunakan Data Agregat Kependudukan Perkecamatan Semester II.

Wali Kota Tomohon Caroll JA Senduk mengungkapkan tujuan audiensi adalah untuk mendapatkan informasi dari KPU terkait penataan dapil dan alokasi kursi Kota Tomohon. Saat ini Kota Tomohon sendiri memiliki 20 kursi dan untuk Pemilu Tahun 2024 dia berharap alokasi kursi bertambah 5 kursi. “Menjadi 25 kursi,” ucap Caroll.

Hal ini menurut dia sejalan dengan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Pasal 1 ayat (6) dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum tentang Nomor 16 Tahun 2016 tentang Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum, Pasal 8 ayat (2) huruf (b) menyatakan wilayah daerah Kabupaten/Kota dengan jumlah penduduk lebih dari 100.000 (seratus ribu) jiwa sampai dengan 200.000 (dua ratus ribu) jiwa memperoleh alokasi 25 (dua puluh lima) kursi serta berdasarkan data agregat kependudukan (DAK) Kota Tomohon berdasarkan data konsolidasi Bersih (DKB) Semester 1 Tahun 2022 Direktorat Jenderal kependudukan dan pencatatan sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia berjumlah 101.221 (seratus satu ribu dua ratus dua puluh satu) jiwa.

Turut hadir Anggota KPU August Mellaz serta Kepala Biro Teknis Penyelenggara Pemilu, Melgia Carolina Van Harling. Mendampingi Anggota KPU Provinsi Sulawesi Utara, Yessy Momongan, Salman Saelangi, serta Anggota KPU Kota Tomohon Haryanto Lasut, Robby Golioth, Stenly Kowaas. (Red/Tim)

Berita Terkait