LDberita.id - Makassar, Persoalan kawin anak masih menjadi perhatian. Pasalnya, perkawinan anak sering kali menimbulkan persoalan susulan seperti perceraian dan stunting.
Melihat situasi ini, pemerintah terus melakukan upaya serius. Pencegahan kawin anak akan menjadi concern di tahun 2024.
"Pemerintah punya ambisi untuk menekan angka kawin anak menjadi 14 persen di tahun 2024," ujar Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin, Rabu (11/10/2023), dalam kegiatan Seminar Nasional Cegah Kawin Anak di Makassar.
Penanganan pernikahan anak, imbuh Dirjen, perlu dibarengi keterlibatan aktif aktor-aktor informal.
"Perkawinan anak masih terjadi karena adanya dispensasi dari Pengadilan Agama yang melihat aspek keagamaan, sosial, dan ekonomi," tutur Dirjen.
Menurut Dirjen, tokoh-tokoh agama harus turut serta membina masyarakat untuk mencegah pernikahan anak. (red)
.jpg)




