LDberita.id - Medan, Persatuan Wartawan Indonesia Sumatera Utara (PWI Sumut) bersama Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) akan menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) pada 2–3 Juni 2026 di Aula Kejatisu, Jalan Jenderal Besar AH Nasution, Medan.
Kegiatan ini diprioritaskan bagi wartawan yang bertugas di unit kejaksaan dan bidang hukum se-Sumatera Utara, sebagai upaya meningkatkan profesionalisme, integritas, dan kualitas insan pers.
Ketua PWI Sumut, Farianda Putra Sinik, didampingi Sekretaris SR Hamonangan Panggabean, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis yang telah dipersiapkan sejak jauh hari bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut, Harli Siregar.
Menurut Farianda, pelaksanaan UKW ini menjadi bukti komitmen Kajatisu dalam mendukung lahirnya jurnalis yang profesional dan berkompeten. Meski Harli Siregar kini dimutasi sebagai Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung, agenda UKW tetap berjalan sesuai rencana.
“Beliau menyampaikan, anggap saja ini sebagai kado untuk rekan-rekan wartawan di Sumut. Ini menunjukkan komitmen dan integritas beliau, tidak hanya dalam kinerja tetapi juga dalam menepati janji,” ujar Farianda, di Gedung PWI Sumut, Jalan Adi Negoro, Medan. Jumat(1/5/2026),
Ia menilai kolaborasi antara PWI Sumut dan Kejatisu ini menjadi sejarah baru, karena selama masa kepemimpinannya, baru kali ini Kejatisu secara langsung memfasilitasi pelaksanaan UKW.
“Kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kejatisu atas perhatian dan dukungannya terhadap peningkatan kualitas wartawan di Sumatera Utara,” tambahnya.
UKW kali ini menyediakan kuota sebanyak lima kelas atau 30 peserta, terdiri dari dua kelas jenjang Muda, dua kelas jenjang Madya, dan satu kelas jenjang Utama.
Selain melengkapi persyaratan administrasi, calon peserta juga diwajibkan menyetor uang jaminan (deposit) sebesar Rp500 ribu. Uang tersebut akan dikembalikan sepenuhnya setelah UKW selesai.
Menurut Farianda, kebijakan ini diterapkan untuk memastikan keseriusan peserta, mengingat pada pelaksanaan sebelumnya masih ditemukan peserta yang telah terdaftar namun tidak hadir saat UKW berlangsung.
“Deposit ini bukan biaya UKW, melainkan bentuk komitmen agar peserta benar-benar serius mengikuti kegiatan. Hal ini juga telah mendapat persetujuan dari Direktur UKW PWI Pusat,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Pendidikan PWI Sumut, Sugiatmo, menambahkan bahwa pendaftaran peserta dibuka mulai 4 hingga 11 Mei 2026 melalui Sekretariat PWI Sumut pada jam kerja. (Roy)
.jpg)




