Batubara

Temuan BPK Rp7 Miliar Lebih Tak Kunjung Tuntas, AMPERA Nilai Pemkab Batubara Gagal

post-img
Foto : Koordinator AMPERA Batu Bara, Sultan

LDberita.id - Batubara, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Batubara Tahun Anggaran 2023 kembali menjadi buah bibir ditenga masyarakat Batubara. Pasalnya, temuan BPK dengan nilai lebih dari Rp7 miliar hingga kini belum juga dituntaskan oleh Pemerintah Batubara.

Kondisi tersebut menuai kritikan dari Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Kabupaten Batubara (AMPERA) yang menilai Pemkab Batubara gagal dan tidak serius dalam mengeksekusi rekomendasi BPK-RI, khususnya terkait Tuntutan Ganti Rugi (TGR).

Koordinator AMPERA, Sultan, menegaskan bahwa pembayaran TGR seharusnya diselesaikan sesuai batas waktu yang telah ditentukan. Apabila tidak kunjung dituntaskan, Pemkab Batubara diminta segera menyerahkan progres penyelesaiannya kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Batubara.

“Jika Pemkab Batubara tidak mampu menindaklanjuti temuan LHP BPK-RI, maka serahkan kepada Jaksa Pengacara Negara (JPN). Ini menyangkut pengembalian kerugian keuangan negara,” tegas Sultan.

Menurutnya, dalam LHP BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, nominal temuan sudah jelas dan pihak-pihak yang bertanggung jawab juga telah disebutkan secara rinci. Oleh karena itu, tidak ada alasan bagi individu maupun Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk mengabaikan kewajiban pengembalian kerugian negara.

Sultan juga mendesak Pemkab Batubara agar segera menarik hak Pemerintah Daerah dari pihak rekanan yang terlibat dalam temuan BPK tersebut.

“Pemkab seharusnya melakukan kerja sama dengan Kejaksaan melalui surat resmi. Nantinya Kasi Datun yang akan mengambil alih proses penagihan, termasuk menentukan jadwal pembayaran sesuai kesepakatan sampai lunas,” jelasnya.

Lebih lanjut, Sultan menyampaikan bahwa AMPERA dalam waktu dekat akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Batubara.

Aksi tersebut sebagai bentuk kekecewaan rakyat pada Pemkab Batubara kerena takut menggandeng Aparat Penegak Hukum (APH) dalam menyelesaikan temuan LHP BPK-RI Tahun 2023 yang hingga kini belum dibayar dengan nilai Rp7 miliar lebih." pungkasnya. (End)

Berita Terkait