Batubara

WTP Diraih, Tapi Mengapa SiLPA Rp74 Miliar dan Hak Guru PPPK Masih Jadi Persoalan

post-img
Foto : Koordinator AMPERA, Ahmad Fatih Sultan (poto/sul)

LDberita.id - Batubara, Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kembali diraih Pemerintah Kabupaten Batu Bara dinilai sebagai capaian dalam aspek pelaporan keuangan daerah. Namun, Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Kabupaten Batu Bara (AMPERA) menegaskan bahwa capaian tersebut tidak boleh berhenti pada penilaian administratif semata.

AMPERA mendorong Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara untuk melakukan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) maupun pemeriksaan kinerja pada Semester II Tahun 2026, guna menguji secara lebih substantif kualitas pengelolaan APBD Kabupaten Batu Bara.

Koordinator AMPERA, Ahmad Fatih Sultan, menegaskan bahwa WTP hanya menggambarkan kewajaran penyajian laporan keuangan, bukan ukuran akhir dari keberhasilan tata kelola pemerintahan daerah.

“WTP adalah capaian administratif yang patut dihargai. Namun publik tidak berhenti pada laporan keuangan. Masyarakat ingin memastikan bahwa APBD benar-benar bekerja, tepat sasaran, dan memberikan dampak nyata,” ujarnya.

AMPERA menilai terdapat sejumlah isu strategis yang perlu menjadi perhatian audit lanjutan. Salah satunya adalah SiLPA Kabupaten Batu Bara yang mencapai sekitar Rp74 miliar, yang menunjukkan masih adanya anggaran dalam jumlah besar yang tidak terserap secara optimal.

Di sisi lain, publik juga masih menyoroti persoalan gaji Guru PPPK Paruh Waktu yang belum terselesaikan secara tuntas. Kondisi ini dinilai AMPERA sebagai indikator perlunya evaluasi lebih dalam terhadap perencanaan dan pelaksanaan anggaran daerah.

“Ketika terdapat sisa anggaran yang besar, sementara pada saat yang sama masih terdapat kewajiban pemerintah yang belum terselesaikan, maka hal itu perlu diuji secara objektif melalui audit yang independen,” kata Ahmad Fatih Sultan.

Selain itu, AMPERA juga meminta BPK menelaah efektivitas sejumlah program yang menggunakan dana publik dalam jumlah signifikan, termasuk Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Desa dan program Pojok Baca Digital Desa.

Menurut AMPERA, audit tidak cukup hanya melihat aspek administrasi dan penyerapan anggaran, tetapi juga harus mengukur manfaat, keberlanjutan, serta dampak nyata program terhadap masyarakat.

“Ukuran keberhasilan kebijakan publik tidak boleh berhenti pada serapan anggaran. Yang lebih penting adalah dampaknya bagi masyarakat. Apakah program itu benar-benar menjawab kebutuhan rakyat atau tidak,” tegasnya.

AMPERA juga menyoroti pentingnya evaluasi terhadap pengelolaan aset daerah, efektivitas belanja barang dan jasa, pelaksanaan pengadaan pemerintah, serta tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan sebelumnya.

Menurut Ahmad Fatih Sultan, audit Semester II akan menjadi momentum penting untuk memastikan bahwa opini WTP tidak hanya menjadi capaian administratif, tetapi juga mencerminkan kualitas tata kelola pemerintahan yang sesungguhnya.

“WTP adalah prestasi, tetapi bukan akhir dari pengawasan. Ketika masih terdapat SiLPA yang besar, persoalan hak guru PPPK, serta program-program yang perlu dievaluasi efektivitasnya, maka audit Semester II menjadi instrumen penting untuk menguji kualitas pengelolaan APBD secara menyeluruh. Masyarakat berhak mengetahui bukan hanya ke mana uang daerah dibelanjakan, tetapi juga apa hasil nyatanya,” tutup Koordinator AMPERA, Ahmad Fatih Sultan. (tim)

Berita Terkait