KONI Batubara Dukung Kemenpora Terapkan New Normal
Batubara, (LADANG BERITA) Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Batu Bara, M Nur’ain, S.Pd,I mendukung rencana Kemenpora yang akan mempersiapkan protokol kegiatan
Headline
Batubara, (LADANG BERITA) Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Batu Bara, M Nur’ain, S.Pd,I mendukung rencana Kemenpora yang akan mempersiapkan protokol kegiatan
LADANG BERITA - Polisi harus segera menangkap anak Bupati Labuhanbatu, DRD yang diduga telah menghamili anak di bawah umur ARL (18), anak dari seorang ASN di Pemkab Labuhanbatu. Kabar ini telah
Medan - (LADANG BERITA) Polisi tembak mati seorang warga Komplek Royal Monaco, Blok F, Kecamatan Medan Johor, di halte dekat fly over Jalan SM Raja, KM 8,5, Kelurahan Timbang Deli, Medan Amplas, Kota
Medan - (LADANG BERITA) Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang selama ini dijabat oleh Sumardi, SH, MH diserah terimakan kepada Jacob Hendrik Pattipeilohy, sebelumnya bertugas sebagai
Medan - ( LADANG BERITA) Polisi membongkar bisnis pijat plus-plus khusus homo seksual (Gay) di Komplek Setia Budi II, Jalan Ringroad, Medan Sunggal, Kota Medan, Sabtu, 31 Mei 2020. Sebanyak 11 orang
Medan - (LADANG BERITA) Gubernur Provinsi Sumatera Utara tidak ingin tergesa-gesa dalam penerapan New Normal. "Edy Rahmayadi terlebih dahulu menyerap aspirasi dan saran dari para pakar
Medan - (LADANG BERITA) Hari kedua KPK dimedan memeriksa mantan anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara yang menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus suap mantan gubernur Sumut Gatot
Batubara, (LADANG BERITA) Pemkab Batubara kembali melakukan mutasi terhadap 14 ASN di lingkungan Pemkab Batu Bara. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pejabat eselon III dan IV dilaksanakan
Batubara, (LADANG BERITA) Merasa tak berkecukupan memang kodrat manusia, namun terkesan tak etis bila untuk memupuk kesejahteraan pribadi harus menempuh jalan yang berujung sorotan. Seperti
Batubara, (LADANG BERITA) Kendati Camat Medang Deras Syahrizal telah menegaskan bahwa pemberhentian perangkat desa (parades) Desa Pakam Raya Selatan (Parsel) bertentangan dengan peraturan yang