Untuk Mencegah Covid-19, Kemenag Batubara Batasi Akad Nikah Hanya Dihadiri 5-7 Orang
Batubara, (LADANG BERITA) Mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Batubara H Ahmad Sofyan membuat kebijakan membatasi pelaksanaan akan nikah
.jpg)


