Badan Pemulihan Aset Berhasil Lelang Aset Tanah dan atau Bangunan Seluas 1894 M2 di Bali Senilai Rp3,9 Miliar Perkara PT Asabri
LDberita.id - Jakarta, Tim Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI melaksanakan Lelang Barang Rampasan yang diperhitungkan sebagai uang pengganti, melalui perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan
.jpg)


