Dua Pengguna Narkotika Direhabilitasi, Jampidum: Bandar Jangan Berharap
LDberita.id - Jakarta, Komitmen Kejaksaan Agung RI dalam memandang pecandu narkotika sebagai korban yang harus dipulihkan kembali ditegaskan melalui keputusan terbaru Jaksa Agung Muda Tindak Pidana
.jpg)


