Pasal Penghinaan Pemerintah Diusulkan Sebagai Delik Aduan dalam RUU KUHP
LDberita.id - Jakarta, Anggota Komisi III DPR RI Sari Yuliati mengusulkan pasal penghinaan pemerintah yang terdapat pada Pasal 240 dan 241 Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum
.jpg)


