Kejatisu Terima Penitipan Uang Rp2,4 Miliar Atas Dugaan Korupsi Pemotongan ADD Kota Padangsidimpuan
LDberita.id - Medan, Tim Pidsus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara kembali menerima uang Penitipan Pengembalian Kerugian Keuangan Negara sebesar Rp. 2.462.000.000,- (dua milyar empat ratus enam puluh
.jpg)


