Batubara

Susu Pasien TB Hilang dari Buku APBD, Bukti Lemahnya Keberpihakan Bupati Batu Bara Pada Kesehatan Warganya

post-img
Foto : Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dinas Kesehatan PPKB Batu Bara, Dedi Siagian. Rabu (29/4/2026)

LDberita.id - Batubara, Upaya penanggulangan tuberkulosis (TB) paru di Kabupaten Batu Bara masih menghadapi tantangan serius. Hingga 27 April 2026, Dinas Kesehatan PPKB Batu Bara baru mendata 231 penderita dari target 1.786 kasus yang ditetapkan Kementerian Kesehatan RI.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dinas Kesehatan PPKB Batu Bara, Dedi Siagian, mengatakan capaian tersebut diperoleh sejak awal tahun melalui berbagai metode penelusuran kasus.

“Dari target Kemenkes sebanyak 1.786 penderita, hingga saat ini baru 231 kasus TB Paru yang berhasil didata,” ujar Dedi, Rabu (29/4/2026).

Dedi menjelaskan, sebagian besar kasus ditemukan melalui proses skrining terhadap pasien dengan keluhan batuk yang datang berobat ke puskesmas maupun RSUD H OK Arya Zulkarnain.

Selain itu, ada juga masyarakat yang secara mandiri memeriksakan diri karena mencurigai gejala TB Paru. Petugas kesehatan juga melakukan penelusuran aktif dengan mendatangi rumah pasien.

“Skrining tidak hanya dilakukan kepada pasien, tetapi juga kepada anggota keluarga dan warga di sekitar tempat tinggalnya,” jelasnya.

Menurut Dedi, target yang ditetapkan pemerintah pusat bertujuan mempercepat penanganan dan memutus rantai penularan TB Paru di masyarakat.

Pada tahun 2025, Dinkes Batu Bara mencatat sebanyak 959 kasus TB Paru. Sebagian pasien telah dinyatakan sembuh, sementara lainnya masih menjalani pengobatan.

Dedi menyebutkan, penderita TB Paru tersebar di seluruh kecamatan di Batu Bara dan menjalani pengobatan rutin di fasilitas kesehatan terdekat, baik puskesmas maupun rumah sakit.

Dari sisi usia dan kondisi ekonomi, pasien berasal dari berbagai kalangan. Bahkan, penanganan juga dilakukan terhadap warga binaan di Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku melalui kunjungan rutin petugas kesehatan setiap bulan.

Dinas Kesehatan menegaskan bahwa TB Paru dapat disembuhkan dengan pengobatan rutin selama enam bulan tanpa putus. Obat diberikan secara gratis oleh pemerintah.

Namun, dukungan nutrisi bagi pasien mengalami keterbatasan. Pada 2025, anggaran susu protein sebesar Rp270 juta dinilai masih minim sehingga hanya bisa diberikan selama dua minggu kepada pasien. “Untuk tahun 2026, anggaran pengadaan susu protein tidak tersedia karena keterbatasan anggaran,” kata Dedi.

Ia mengimbau masyarakat untuk tidak khawatir, namun tetap disiplin menjalani pengobatan serta mengonsumsi vitamin dan nutrisi tambahan guna mempercepat pemulihan. (tim)

Berita Terkait