Batubara

Terkait Gaji 18 Honorer RSUD, Pejabat Dinkes Batubara 'Bungkam'?

post-img

Ladang Berita | Batubara, Meski pada Oktober lalu Plt Kadiskes Batubara M Fuad, M. Kes mengatakan pembayaran gaji 18 tenaga para medis di RSUD tinggal menunggu persetujuan APIP (Aparat Pengawas Internal Pemerintah) namun ucapannya itu terkesan sebatas "cuap-cuap" saja.

Fuad malah terkesan membisu ketika persoalan kembali dikonfirmasi, disela kunjungan Bupati Batubara Ir H Zahir, MAP di kantor Dinkes, baru-baru ini.

"Nanti ya, nanti ya", jawab Fuad berlalu meninggalkan wartawan yang sedang mengkonfirmasi terkait persoalan 18 tenaga para medis RSUD yang 5 bulan tidak menerima gaji.

Sama halnya dengan sekretaris Dinkes dr Deny Syahputra. Kedua pejabat di Dinkes ini diduga tak mampu menengahi nasib 18 tenaga para medis RSUD.

Padahal sebelumnya baik Fuad maupun Deny kepada wartawan mengaku prihatin akan nasib belasan honorer yang 5 bulan gaji mereka belum dibayar bahkan kata keduanya nasib belasan honorer akan dibela.

"Kasihan, akan kita bela mereka. Saat ini kami masih sibuk, sabar ya", ucap dr. Deny memberi semangat.

Namun, meski sudah hampir sebulan upah yang diharapkan para pekerja di RSUD belum juga terealisasi.

"Keterlaluan, kami di SK kan per Januari 2019 tapi gaji yang dibayar hanya terhitung Juni 2019. Seperti mukjizat kalau gaji yang 5 bulan dibayar", kata salah seorang honorer RSUD.

Berdasarkan informasi dihimpun, pada anggaran tahun 2019 alokasi honor TKS di RSUD Batubara tersedia untuk 204 orang. Namun anehnya anggaran yang boleh dibayarkan hanya untuk 177 orang saja. Sehingga dengan demikian masih tersisa anggaran untuk pembayaran honor 27 orang lagi.

Untuk diketahui, tersendatnya gaji 18 para medis di RSUD dikarena mereka menerima dua SK dalam setahun saat Kadiskes dijabat dr Dewi Chailaty.

SK pertama diterbitkan pertanggal 04 Januari 2019 berlaku selama satu tahun anggaran dan kedua diterbitkan pertanggal 17 Juni 2019 berlaku selama 7 bulan anggaran.

"Pembayaran gaji terhitung Januari 2019 tidak dapat direalisasikan karena bisa menjadi temuan", ujar Dewi kala itu.

Menanggapi persoalan tersebut Ketua Barisan Rakyat Tertindas (BARAT) Mhd Yusro Hasibuan meminta Plt Kadiskes segera menyelesaikan pembayaran gaji belasan honorer di RSUD.

Menurut Yusro, persoalan gaji menyangkut hak hidup pekerja dan pembayarannya adalah tanggungjawab pejabat sekaligus selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di dinas terkait.

Kalau memang tidak mampu menyelesaikan permasalahan itu ada baiknya Fuad segera meletakkan jabatannya sebagai Plt Kadiskes", saran Yusro.

dr. Deny Syahputra dikonfirmasi ulang melalui WhatsApp, Senin (18/11) hingga petang tidaj ada jawaban. (Ute)

Berita Terkait